KOMPAS.com -Â Setelah melalui perjalanan panjang seleksi sejak pendaftaran pada 29 Juni hingga tes kesamaptaan pada 9 September 2025, akhirnya pengumuman kelulusan IPDN 2025 resmi diumumkan pada 16 September 2025.
Berdasarkan Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri Nomor 800.1.2.2-406 Tahun 2025, sebanyak 1.059 peserta dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN.
Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi sekolah kedinasan 2025 ini, tahap berikutnya adalah registrasi ulang IPDN 2025.
Proses ini sangat penting karena menjadi gerbang awal sebelum resmi menjalani pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Agar tidak bingung, berikut panduan lengkap mengenai tata tertib dan alur registrasi ulang IPDN 2025.
Baca juga: Hasil Akhir IPDN 2025: Cara Cek, Jadwal, dan Perlengkapan Registrasi Ulang
Jadwal registrasi ulang IPDN 2025
Pelaksanaan jadwal registrasi ulang IPDN 2025 dilakukan pada Selasa, 23 September hingga Rabu, 24 September 2025.
Registrasi berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB bertempat di Kampus IPDN Jatinangor.
Cara cek hasil pengumuman kelulusan IPDN 2025
Sebelum registrasi, peserta perlu memastikan status kelulusan melalui laman resmi berikut:
Baca juga: Pengumuman Kelulusan IPDN 2025 Resmi Dirilis, Ini Cara Cek Hasilnya
Alur registrasi ulang IPDN 2025
Agar proses berjalan lancar, berikut urutan alur registrasi ulang IPDN 2025:
Gerbang & meja 1
- Pemeriksaan awal identitas.
- Pengecekan kehadiran.
- Pembagian kartu kendali & penyerahan nametag BKD.
Meja 2
- Penandatanganan visum & serah terima dari BKD.
- Cek kelengkapan dokumen & pembagian nametag.
Meja 3
- Pemeriksaan barang bawaan dan obat-obatan pribadi.
Meja 4–5
- Pengisian form pilihan program studi & verifikasi kuesioner.
- Pembukaan rekening bank.
- Pengukuran seragam dinas.
- Penerimaan perlengkapan lapangan (kaporlap).
- Penempatan di wisma serta pengenalan pengasuh pendamping.
Baca juga: Ketentuan Sertifikat Prestasi Sekolah Kedinasan 2025 untuk Sipencatar
Tata tertib registrasi ulang IPDN 2025
Selain mengikuti alur registrasi, peserta wajib mematuhi tata tertib registrasi ulang IPDN 2025, di antaranya:
- Orangtua atau pihak lain tidak diperkenankan masuk area registrasi maupun wisma.
- Setelah registrasi selesai, Calon Praja sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab IPDN.
- Peserta wajib membawa perlengkapan registrasi sesuai ketentuan, mulai dari dokumen, pakaian, perlengkapan olahraga, alat ibadah, hingga kebutuhan sehari-hari.
- Barang terlarang seperti perhiasan, senjata tajam, jimat, dan benda mistis dilarang keras dibawa.
Perlengkapan wajib registrasi Calon Praja IPDN 2025
Untuk mendukung kelancaran masa awal pendidikan, peserta wajib membawa perlengkapan yang sudah ditetapkan, antara lain:
1. Dokumen & Identitas
Kartu Asuransi Kesehatan / BPJS sesuai kepemilikan.
2. Pakaian Wajib
- Celana panjang hitam polos (3 buah).
- Kemeja lengan panjang putih polos (3 buah).
- Ikat pinggang PDH hitam dengan kepala sabuk kuning polos (2 buah).
- Dasi hitam (2 buah).
- Topi putih polos (2 buah).
- Jilbab segi empat putih polos (3 buah, bagi putri).
- Dalaman jilbab (ciput putih, 4 buah).
3. Perlengkapan Olahraga
- Training pack biru polos tanpa tulisan/logo (2 stel).
- Celana pendek biru dongker (4 buah, khusus putra).
- Kaos putih polos tanpa kerah:
- Lengan pendek untuk putra,
- Lengan panjang untuk putri.
- Pakaian karate (dogi + sabuk putih, 1 buah).
- Sepatu olahraga putih dominan (1 pasang).
- Kaos kaki putih polos (4 pasang).
- Jilbab kaos bertali putih polos (4 buah, khusus putri).
4. Pakaian Tambahan
- Pakaian dalam putih/krem secukupnya (tanpa renda untuk putri).
- Celana short krem (3 buah, khusus putri).
- Sarung/mukena putih polos, sajadah, perlengkapan ibadah.
- Sapu tangan biru dongker polos (3 buah).
- Setrika (1 buah).
- Gantungan baju hitam (secukupnya).
5. Kitab Suci
Sesuai agama masing-masing (1 buah).
6. Sepatu PDH
- Hitam doff polos (1 pasang).
- Putra: model bertali.
- Putri: pantofel hak 5 cm.
7. Kaos Kaki
Hitam polos (4 pasang).
8. Sandal Jepit
Putih polos (1 pasang).
9. Uang Tunai
Maksimal Rp2.500.000,-
10. Perlengkapan Belajar
- Buku tulis/binder biru muda (1 buah).
- Laptop (1 unit, bukan tablet/iPad).
- Handphone non-smartphone tanpa kamera & internet (1 unit).
- Papan dada (clipboard, 1 buah).
11. Perlengkapan Mandi
- Handuk biru dongker polos ukuran besar (1 buah).
- Sabun mandi, pasta gigi, sikat gigi, sampo, sabun cuci, dan sikat cuci.
12. Perlengkapan Tambahan
- Semir sepatu hitam, sikat sepatu, dan braso secukupnya.
- Sendok & garpu (2 pasang).
- Botol minum (tumbler biru, 1 buah).
- Jam tangan sederhana (bukan smartwatch).
- Putra: analog/digital, tali karet/kulit hitam.
- Putri: analog, tali rantai silver kecil.
13. Tas
- Koper hitam polyester (1 buah, softcase).
- Backpack hitam (1 buah).
14. Pas Foto
Berwarna, latar merah, ukuran 4x6 cm (5 lembar).
15. Materai
16. Surat Pernyataan
- Berisi 7 poin (belum menikah, menaati aturan IPDN, kontrak belajar).
- Dicetak 4 lembar dengan map:
- Putra: merah,
- Putri: biru.
- Format bisa diunduh di https://spcp.ipdn.ac.id.
Baca juga: Apa Saja Tes Sekolah Kedinasan 2025? Dari SKD hingga Seleksi Lanjutan
Tahapan registrasi ulang IPDN 2025 bukan hanya soal administrasi, melainkan juga awal pembentukan kedisiplinan bagi para Calon Praja.
Dengan memahami tata tertib dan alur registrasi ulang IPDN 2025, setiap peserta bisa mempersiapkan diri secara matang.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini