KOMPAS.com – Kota Prabumulih di Sumatera Selatan dikenal luas dengan sebutan Kota Nanas. Julukan ini tidak muncul begitu saja, melainkan berakar dari sejarah panjang daerah tersebut serta potensi perkebunan nanas yang menjadi andalan warganya.
Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Prabumulih, sejarah awal Prabumulih bermula dari sekitar 700 tahun lalu, Puyang Tageri, keturunan Puyang Singe Patih Keban Baru Rambang, mendirikan Talang Tulang Babat.
Dari keturunannya lahir berbagai talang lain yang kemudian menjadi cikal bakal dusun-dusun seperti Pehabung Uleh, Tanjung Raman, Sukaraja, Karang Raja, Muara Dua, dan Gunung Kemala.
Kurang lebih 250 tahun lalu, Dusun Pehabung Uleh masih bernama Lubuk Bernai, dipimpin oleh Kerio Budin bersama Puyang Dayan Duriat Puyang Tegeri, Minggun, Resek, dan Jamik.
Mereka menemukan tanah yang lebih tinggi (Mehabung Uleh) dan sepakat mendirikan kampung. Dari sinilah lahir Kebur Bunggin, Anggun Dilaman, Kumpai Ulu, dan Karang Lintang, yang kemudian disebut sebagai Dusun Pehabung Uleh dengan aturan adat Simbur Cahaya.
Baca juga: Sanksi Teguran Tertulis ke Wali Kota Prabumulih, Kemendagri: Itu Berat, Jadi Catatan Karier
Pada masa Belanda, nama Pehabung Uleh berubah menjadi Peraboeng Ngoeleh. Saat pendudukan Jepang, namanya kembali berubah menjadi Peraboeh Moelih hingga akhirnya menjadi Prabumulih seperti sekarang. Wilayah ini dahulu termasuk ke dalam Marga Rambang Kapak Tengah dengan pusat pemerintahan di Tanjung Rambang.
Setelah Indonesia merdeka, struktur pemerintahan mengalami perubahan. Tahun 1946, sistem marga diganti dengan kepala marga baru yang dipilih langsung oleh rakyat. Prabumulih pun masuk ke wilayah Kewedanaan Lematang Ogan Tengah bersama Tanah Abang dan Gelumbang.
Berbagai regulasi tentang pemerintahan desa dan kecamatan terus mengubah status administratif Prabumulih, hingga akhirnya berkembang menjadi kota administratif berdasarkan PP RI Nomor 18 Tahun 1982.
Baca juga: KPK Cek LHKPN, Wali Kota Prabumulih: Sudah Saya Laporkan
Status Prabumulih terus ditingkatkan. Pada 21 Juni 2001, melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001, Prabumulih resmi menjadi kota otonom.
Sejak saat itu, wilayah ini berkembang pesat dengan pembentukan kecamatan, kelurahan, dan desa baru.
Sejumlah tokoh pernah menjabat sebagai wali kota, mulai dari Drs. H. Rachman Djalili, MM, hingga Ir. H. Ridho Yahya, MM. Kini, Prabumulih dipimpin oleh Penjabat Wali Kota H. Elman, ST, MM yang diperpanjang masa jabatannya pada tahun 2024.
Dilansir dari laman Pertanian.go.id, julukan Kota Nanas melekat karena Prabumulih memiliki potensi besar sebagai penghasil buah nanas, khususnya jenis Queen.
Nanas asal “Bumi Seinggok Sepemunyian” ini terkenal sebagai nanas termanis di Indonesia dengan tingkat kemanisan mencapai brix 13.
Luas lahan perkebunan nanas di Prabumulih mencapai sekitar 400 hektare, tersebar di Kecamatan Prabumulih Timur, Cambai, dan Rambang Kapak Tengah. Dari setiap hektare, petani bisa menghasilkan rata-rata 30 ton nanas.
Baca juga: Pertamina Pastikan Pertamax di SPBU Kebon Nanas Tidak Tercampur Air
Kasie Buah Dinas Pertanian, Perikanan, dan Perkebunan Kota Prabumulih, Leknur Iskandar, mengatakan, “Pada era 1970-an, Prabumulih merupakan produsen terbesar buah nanas di Indonesia. Hasil panen melimpah membuat nanas tidak hanya dijual di pasar lokal tetapi juga ke beberapa provinsi di Sumatera hingga Pulau Jawa.”