Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka AS, Polisi Polda Riau yang Berulang Kali Langgar Etik hingga Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

Kompas.com - 21/09/2025, 20:00 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com – Seorang oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Bripka AS, kembali menjadi sorotan publik setelah ditangkap dalam kasus peredaran narkoba dengan barang bukti seberat 1 kilogram sabu.

Penangkapan ini menambah panjang daftar pelanggaran disiplin dan etik yang pernah dilakukan oleh anggota Direktorat Samapta Polda Riau tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, membenarkan penangkapan terhadap Bripka AS. Ia menegaskan bahwa kasus ini diproses secara pidana sekaligus etik internal.

“Yang bersangkutan sudah dipatsus (penempatan khusus) dan ditangani Propam,” ujar Anom melalui keterangan tertulis, Minggu (21/9/2025).

Anom menegaskan, Polda Riau tidak akan pernah melindungi anggotanya yang terlibat tindak pidana, apalagi kasus narkoba yang menjadi perhatian serius Kapolda.

“Kami tidak akan pernah melindungi oknum yang menyimpang, apalagi terlibat dalam tindak kejahatan berat seperti narkoba, yang merupakan atensi dari Kapolda Riau,” ucap Anom.

Baca juga: Oknum Polisi di Riau Bripka AS, Selamat dari Pemecatan, Malah Jadi Pengedar Narkoba

Ditangkap dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025

Bripka AS ditangkap dalam rangkaian Operasi Antik Lancang Kuning 2025 yang digelar pada 10–12 September 2025 di sejumlah wilayah, mulai dari Kota Pekanbaru, Dumai, hingga Rokan Hilir (Rohil).

Dalam operasi tersebut, polisi lebih dulu meringkus tiga pengedar sabu berinisial MR, AY, dan AP. Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku mendapatkan barang haram dari Bripka AS.

“Pelaku (Bripka AS) terungkap memiliki 1 kilogram sabu setelah Polda Riau menangkap tiga tersangka,” kata Anom.

Ketiga pengedar itu juga menyebut bahwa hasil penjualan sabu disetorkan ke rekening penampungan milik Bripka AS yang menggunakan nama orang lain.

Dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Bripka AS saat berada di sebuah rumah makan di Kota Pekanbaru.

Baca juga: Oknum Polisi di Riau Jadi Pengedar dan Tampung Uang Hasil Penjualan Narkoba

Selain 1 kilogram sabu, polisi juga menyita kendaraan serta sejumlah telepon seluler yang digunakan untuk transaksi narkoba.

“Semua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Anom.

Rekam Jejak Pelanggaran Bripka AS

Kasus narkoba bukan kali pertama Bripka AS tersandung masalah hukum dan etik.

Pada tahun 2022, ia pernah dituntut pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melakukan desersi atau tidak masuk dinas selama dua bulan berturut-turut.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Jawa Barat
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Jawa Tengah
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Jawa Barat
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Jawa Tengah
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Jawa Tengah
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Jawa Barat
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Jawa Timur
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
Sulawesi Selatan
Orangtua Minta MBG Jadi Bantuan Uang, BGN Tegas Menolak: Fokus Intervensi Gizi
Orangtua Minta MBG Jadi Bantuan Uang, BGN Tegas Menolak: Fokus Intervensi Gizi
Jawa Barat
352 Siswa di Bandung Barat Keracunan MBG, Pemkab akan Tetapkan KLB
352 Siswa di Bandung Barat Keracunan MBG, Pemkab akan Tetapkan KLB
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau